Rabu, 18 Mei 2016

pembuatan sekolah



Komisi pemuda dan olahraga purbalingga
Akte No. 2/2011 Puja Dwi Pangestu, SH
SK  Menteri Hukum dan HAM No. AHU-8756.AH.01.04. Tahun 2011
Sekertariat : Kantor Komisi Pemuda Dan Olahraga, jln. Jendral Soedirman No. 22 Rt 04/02 Kel. Pelaburan- Purbalingga, Tel. 085647687425
PENDIRIAN DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH
LATAR BELAKANG
Sesuai dengan amanah dari komisi pemuda dan olah raga untuk mengembangkan pendidikan di dusun igir wringin desa sumampir yaitu melalui sarana pendidikan formal berupa pendirian sekolah beserta fasilitas penunjang lainnya yang memadai untuk anak-anak generasi penerus bangsa.
Dari hal tersebut diatas maka komisi bermaksud mendirikan/membangun bertahap sekolah diatas lahan seluas ± 1200m2, yang beralamat di jl. Lintas desa Panusupan Rt 08/06 Igir wringin sumampir, lembaga pendidikan formal yaitu SEKOLAH DASAR NEGERI 7 SUMAMPIR di tahun 2016.
Kami mengimbau dan mengajak semua masyarakat/instansi pemerintah untuk berpartisipasi aktif baik materiil maupun non materiil dalam merealisasikan pendirian dan penyelenggaraan SEKOLAH DASAR NEGERI 7 SUMAMPIR, yang mana sekolah ini nantinya turut serta mensukseskan program pendidikan nasional yaitu mencerdaskan anak-anak bangsa yang berakhlak mulia dan terampil dengan wawasan luas serta biaya pendidikan yang relative terjangkau untuk kalangan/masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
VISI
Lembaga pendidikan berkualitas dalam mencetak generasi-generasi cerdas penerus bangsa,
MISI
Generasi penerus bangsa yang berilmu, berwawasan luas, terampil, mahir teknologi serta mampu untuk menerapkannya dalam kehidupan.
Motto
" Berpendidikan dan berkualitas "
Jenjan Sekolah
Setingkat Sekolah Dasar / Madrasah ibtidaiyah
Perizinan/Legalitas/Formalitas Sekolah
Operasional sekolah dibawah bimbingan/pembinaan SDIT NUSA BAMBANGAN – purbalingga
Perizinan Operasional ke DIKNAS setelah 1-2 tahun pertama berjalan aktifitas sekolah.
Lokasi
Jalan Lintas desa Panusupan Rt 08/06 Igir wringin sumampir, Kec. Rembang, Kab. Purbalingga
Konsep pembelajaran
1.      Mengacu pada kurikulum DIKNAS dan diintegrasi dengan penididikan Terpadu
2.      Materi muatan local dan ekstrakulikuler
3.      Program Unggulan : lulusan dengan keahlian dasar pemrograman
Materi Belajar
1.      Tematik kurikulum 2013 (Muatan IPA-MTK-Bahasa Indonesia-IPS-PKN-Penjas-SBK)
2.      Pendidikan Agama Islam
3.      Bahasa Inggris
4.      Muatan local : Bahasa jawa
5.      Ekstrakurikuler : Atletik, MIPA, Bahasa Arab, Beladiri
Jadwal KBM
Senin-jum’at, jam : 07.00-13.00 WIB Tahun Ajaran 2016/2017
Dimulai : 27 Juli 2016
Sasaran dan Target Murid
·         Anak-anak usia Wajib Belajar, Warga sekitar masjid & pesisir sungai Karang, Lulusan TK sekitar.
·         Jumlah Murid putra-putri maksimal 25 orang/kelas
Sekolah TK-SD Tetangga, jarak ± 1 km
1.      TK pertiwi, desa makam
2.      TK tut wuri handayani, desa makam
3.      TK dian asri, desa makam
4.      SDN 3 makam
5.      SDN 1 Panusupan
6.      SMP Diponegoro rajawana
Sarana Awal
1.      Lahan ± 900 m2  untuk gedung dan halaman sekolah
2.      Lahan ± 200 m2 untuk parkir kendaraan
3.      Gerbang masuk selebar 2,5 meter
4.      Lahan jalan masuk sepanjang 50m2
5.      Masjid ukuran 9 x 9 m dan 2 lokal WC
Akses Jalan/Transportasi
1.      500 m ke Jalan Raya Lintas Kecamatan Rembang menuju Bobotsari
2.      Kanan jalan, Jalan alternative desa sumampir/makam menuju desa panusupan
Kebutuhan donasi/infak
  1. Persiapan Awal Teknis & Administratif Sekolah
  2. Belanja Meja-Kursi-Lemari dan ATK
  3. Biaya Operasional Bulanan Sekolah
  4. Pembangunan 3 Lokal Pondasi 2lt dan 1 lokal Kelas
Jadwal Pelaksanaan Pembangunan Gedung Tahap I
1.      01 februari 2016 s/d 30 Mei 2016
2.      Donasi/infak yang priopritas saat ini dibutuhkan sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
Sumber Dana Awal Sekolah, Operasional & Pembangunan
1.      Orang tua calon siswa
2.      Donasi perorangan/professional/majelis ta’lim/instansi pemerintah & swasta
penyaluran infak/wakaf/donasi
BANK BRI
No. 043-02-008-09
a.n Priyo Purwanto
konfirmasi call centre :
SMS                            : 082180502004
Line                             : 085713451516
Email                           : priyopurwanto421@yahoo.co.id
Perencanaan Kurikulum (Materi Pelajaran)
Kurikulum SDN 7 SUMAMPIR adalah segala rencana dan pengaturan yang berhubungan dengan tujuan, materi, dan instrumen pendidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan para siswa-siswi dan guru-guru,  dengan diri sendiri, maupun dengan sesama manusia dan dengan alam. Semua kegiatan di kelas dan di luar kelas, seluruhnya harus tercakup dalam kurikulum. Hal ini tentu saja berangkat dari filosofi dan sistem pendidikan SDN 7 SUMAMPIR yang menerapkan integralisasi pendidikan, yaitu antara pendidikan sekolah, rumah, dan miniatur masyarakat, sehingga segala gerak-gerik dikurikulumkan secara jelas dan terencana.
Namum demikian, semua rencana kurikulum itu diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional dan Tujuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan yang berlaku, dengan penekanan khusus pada upaya mempersiapkan siswa/lulusan untuk:
1.      menguasai bekal-bekal dasar tematik, dan kepemimpinan,
2.      memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan bekal-bekal dasar tersebut sampai ke tingkat yang paling maksimal secara mandiri, dan
3.      siap mengamalkannya di dalam dirinya sendiri secara benar dan proporsional. Semua tujuan institusional tersebut kemudian dijabarkan dalam bentuk “tujuan kurikuler” dan “tujuan instruksional atau edukasional”, yaitu tujuan-tujuan yang harus dicapai dalam setiap pokok bahasan ada di dalam masing-masing pelajaran.
Perencanaan Sarana dan Prasarana
Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan, mulai dari rencana pengadaan, penyaluran, hingga perawatannya, di lembaga SDN 7 SUMAMPIR ditangani oleh penganggungjawab khusus yang disebut bagian sarana, bahkan ada bagian khusus yang bertanggungjawab untuk tugas perencanaan pengadaan sarana ini.
Namun demikian, sarana dan prasarana pendidikan di SDN & SUMAMPIR selalu direncanakan pengadaannya dengan berpedoman pada prinsip-prinsip berikut:
1.      direncanakan dan diusahakan dengan cara-cara yang halal dan baik,
2.      dipisahkan secara tegas antara hak milik pribadi dan hak milik lembaga,
3.      mengacu kepada jiwa kemandirian, sebagai salah satu dari nilai-nilai agama yang harus diperhatikan,
4.      dikelola dengan manajemen yang terbuka dan amanah, dan
5.      pengadaannya harus diciptakan untuk selalu berguna bagi kepentingan pendidikan.
Perencanaan Keuangan
Persoalan keuangan di lembaga SDN 7 SUMAMPIR didapat dengan usaha-usaha yang penuh dengan kemandirian dan tidak tergantung pada subsidi dari pemerintah. Inilah salah satu daya tahan lembaga ini yang sangat independen dan otonom, yang tentunya sulit ditemukan di lembaga-lembaga lain di luar madrasah. Semua perencanaan itu, tentu saja menggunakan sistem penganggaran yang mengedepankan nilai kejujuran dan amanah yang tinggi dari para pengelolanya agar rencana penganggaran keuangan lembaga SDN 7 SUMAMPIR bisa dipertanggungjawabkan.
Namun demikian, ada satu hal yang selalu ditanamkan di SDN 7 SUMAMPIR ini adalah bagaimana setiap dana yang direncanakan dan dikelola itu mendatangkan barokah yang sebesar-besarnya bagi pemenuhan kebutuhan lembaga. Sekecil apapun dana yang yang diterima, itu merupakan amanah Tuhan yang harus disalurkan dan dikelola secara jujur dan proporsional sesuai dengan ketentuan yang digariskan. Untuk itulah, di lembaga SDN 7 SUMAMPIR berbagai rencana dan upaya dilakukan untuk mendapatkan dana yang didapat dari usaha-usaha internal seperti; penarikan iuran bulanan dari siswa-siswi, maupun dari usaha-usaha eksternal yang diperolah dari penghimpunan dana melalui para dermawan, simpatisan dan donatur tetap.

6. Perencanaan Humas
Hubungan masyarakat diciptakan dan diupayakan agar bisa menjadi mediator para pengelola SDN 7 SUMAMPIR untuk mengadakan interaksi dengan masyarakat sekitar lembaga maupun dengan para wali murid. Oleh sebab itu, bagian humas selalu merencanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka mencari dan menjaring masyarakat sekitar agar bisa menyekolahkan anak-anaknya di lembaga SDN 7 SUMAMPIR, termasuk berupaya untuk mencari hubungan sosial dan hubungan keuangan dengan para simpatisan dan para donatur lembaga yang sangat peduli terhadap perkembangan pendidikan madrasah, khususnya di lembaga pendidikan seperti SDN 7 SUMAMPIR.

Pengorganisasian (Organizing) SDN 7 SUMAMPIR

Struktur dan Organisasi SDN 7 SUMAMPIR, disusun berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan pengolahan kurikulum 2013 Sekolah Dasar yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta tahun 2013 sebagai berikut:

Keterangan:
Garis Komando/Koordinasi
Garis Konsultasi

Qurratul Aini M.Pd = K. TU
1. Priyo purwanto S.Pd.i = Adm. Kesiswaan
2. Titis setiyaningrum SE = Adm. Keuangan
3. Muningsih rahayu S.Pd.i = Adm. Koperasi
4. Fiki meliawati dewi S.pd = Adm. Umum
5. Kamal kurniawan, ST = UPT. Komputer
6. Waseli fanny  S.Pd = Bag. Pengarsipan
7.Samsul Hilal S.Pd = UPT. Perpustakaan
8. Rahma S.Pd = Kebersihan

F. Penempatan Staf / Pembagian Tugas SDN 7 SUMAMPIR
Penggunaan struktur organisasi yang tersebut diatas memerlukan perumusan pembagian tanggung jawab sebagai berikut:
1. Tugas Kepala Sekolah
a. Sebagai penanggung jawab atas keseluruhan pengelolaan sekolah
b. Bersama wali dan para guru menyusun rencana kerja tahun ajaran baru
c. Mengawasi dan mengontrol pelaksanaan kurikulum
d. Memeriksa dan mengesahkan satuan pelajaran yang disajikan kepada para siswa
e. Mengadakan kunjungan ke kelas/lokal, laboratorium dan perpustkaan
f. Memimpin rapat kerja di sekolah
g. Menghadiri rapat dengan atasan (Yayasan maupun Depdikbud)
h. Menandatangani Ijazah, Foto Kopy Ijazah, Surat Mutasi Siswa Pindah dan Legalisir
i. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Yayasan dan DIKNAS

2. Tugas Kepala Bidang Unggulan
a. Sebagai penanggung jawab pengelolahan internal kelas
b. Bersama wali dan para guru menyusun rencana kerja sekolah kelas
c. Mengadakan kunjungan ke kelas/lokal, dan perpustkaan
d. Memimpin rapat rutin bersama kepala sekolah

3. Tugas Kepala Tata Usaha
Bertanggung jawab dalam urusan administrasi ketata usaha sekolah baik keluar maupun kedalam, seperti:
a) Administrasi kantor
b) Kepegawaian
c) Administrasi keuangan
d) Koperasi sekolah
e) Melaporkan dan mempertanggung jawabkan tugasnya kepada kepala sekolah

4. Tugas Wakasek Kesiswaan
a. Perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru
b. Kegiatan ekstra kurikuler
c. Pembinaan siswa
d. Tata tertib siswa
e. Menkoordinasi alumnus
f. Membimbing koperasi sekolah
g. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan tugasnya kepada kepala sekolah

5. Tugas Wakasek Kurikulum
a. Menyusun program tahunan
b. Mengadakan/pengelolaan system pembelajaran
c. Membantu pembagian tugas guru
d. Menyusun jadwal pelajaran
e. Mengelola kegiatan belajar-mengajar
f. Membuat dan bertanggung jawab pengelolaan nilai
g. Bertanggung jawab pengelolaan kegiatan kurikulum
h. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan tugasnya kepada kepala sekolah

6. Tugas Wakasek Sarana-Prasarana
a. Inventarisasi sarana/prasarana
b. Pengadaan sarana/prasarana
c. Pemeliharaan sarana/prasarana
d. Pengelolaan keuangan alat-alat pengajaran
e. Kelengkapan format kerja
f. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan tugasnya kepada kepala sekolah

7. Tugas Wakasek Hubungan Masyarakat
a. Kerjasama dengan BP 3/Komete
b. Peringatan hari-hari nasional/keagamaan
c. Bakti social
d. Kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan pada sekolah menengah pertama/masyarakat
e. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan tugasnya kepada kepala sekolah

8. Tugas Koordinator Bimbingan Dan Penyuluhan
a. Menyusun tugas BP dan program bimbingan karer
b. Memonitor pelaksanaan BP pada umumnya dan program bimbingan karer khususnya
c. Mengkoordinasikan untuk mendapat masukan dari pelaksanaan BP dan bimbingan karer pada khususnya
d. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan tugasnya kepada kepala sekolah

9. Tugas-Tugas Wali Kelas
a. Membina murid yang menjadi tanggungjawabnya
b. Membentuk pengurus kelas
c. Membagi murid menjadi kelompok belajar
d. Mendata murid yang pandai, nakal dan yang bodoh (kurang tanggap terhadap pelajaran)
e. Bertanggung jawab kebersihan kelas yang menjadi tanggung jawabnya beserta halaman kelas/diperintah
f. Menertibkan absensi murid, data kelas dan mengisi raport serta menarik raport sesuai dengan hari yang ditentukan
g. Melaporkan anak yang nakal kepada guru BP
h. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan tugasnya kepada kepala sekolah

10. Tugas Pendidik/Guru
a. Memberilan materi pelajaran sesuai dengan bidang tugas serta pembagian jam mengajar
b. Membuat Prota, Promes, Silabus
c. Membuat rencana pembelajaran (RP)
d. Mengadakan test formatif/evaluasi
e. Mengadakan praktek bagi pemegang bidang studi biologi, fisika dan, bahasa arab dan inggris
f. Mengabsen siswa sebelum/sesudah memberikan materi pelajaran
g. Membuat rekap nilai
h. Pada tiap-tiap akhir bulan melaporkan secara tertulis kepada wakil kepala sekolah tentang keadaan siswa yang diajar.

Pengawasan (Controlling)

Pengawasan yang dilaksanakan dilembaga SDN 7 SUMAMPIR yaitu sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan organisasi/lembaga pada masa selanjutnya.
Upaya tersebut secara sinergis dilaksanakan sebagai bahan evaluasi perbaikan program pada masa yang akan datang. Terutama:
A. Kedisiplinan guru, Kepala sekolah beserta Staf-stafnya
B. Kedisiplinan murid
C. Metode pembelajaran
D. Pembinaan kesejahteraan
E. Analisis daya tampung siswa
F. Pemeliharaan
G. Layanan perbaikan
H. Analisis sumber dana

Beberapa pola pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan sebagai langkah mengembangkan perubahan dalam menyetarakan pendidikan seiring dengan perkembangan zaman, dengan memperhatikan:
A. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan kontinyu
B. Pengawasan dilakukan pada data yang ada secara menyeluruh
C. Controlling dilakukan dengan pihak yang bersangkutan
D. Hasil pengawasan hendaknya bertujuan untuk menuju perbaikan

Proses yang dilaksanakan di lembaga SDN 7 SUMAMPIR tidak hanya berkutat di pihak civitas lembaga tetapi seluruh elemen masyarakat terkait dengan pelaksanaan manajemen pendidikan yang dijalankan sejak berdirinya lembaga tersebut sampai seterusnya

1. Pengawasan Guru (Ketenagaan)
Pengawasan terhadap guru, di lembaga SDN 7 SUMAMPIR dikontrol langsung oleh Kepala Sekolah. Hal ini bisa dilihat dalam program kerja dan kegiatan kepala madrasah yang selalu melakukan monitoring dan supervisi di kelas-kelas setiap harinya, memeriksa buku persiapan mengajar guru-guru, dan selalu mengawasi pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh para guru. Adapun tugas guru di bidang fungsional dan struktural pengawasannya langsung di bawah tanggungjawab bagian pendidikan dan kurikulum bersama dengan bagiaan personalia.
Di samping pengawasan langsung dari kepala sekolah, bagian pendidikan dan kurikulum juga melakukan pengawasan dengan cara mengkoordinir kegiatan guru yang berhubungan dengan disiplin harian dan membuat jadwal petugas keliling ke kelas untuk mengetahui sekaligus mencarikan pengganti guru yang tidak mengajar.

2. Pengawasan Siswa
Pengawasan terhadap siswa secara garis besar dibagi menjadi dua bagian. Pertama, di kelas mereka dibina sekaligus diawasi oleh wali kelas. Kedua, di luar kelas mereka dibina oleh orang tua yang bekerja sama dengan Humas. Di samping itu guru kelas yang juga selalu membina, membimbing, dan mengawasi dengan ekstra disiplin terhadap segala aktivitas siswa sehari-hari.
Pengawasan terhadap siswa ini juga dilakukan oleh bagian kesiswaan yang ada di SDN 7 SUMAMPIR terutama dalam pelaksanaan kegiatan pelajaran formal dan praktek ataupun tutorial sekolah, agar supaya siswa-siswa bisa hidup penuh disiplin dan bisa mengendalikan dirinya sebaik mungkin. Untuk itulah, bentuk pengawasan siswa yang dikembangkan di lembaga SDN 7 SUMAMPIR menggunakan pendekatan keteladanan dan pendampingan agar para siswa bisa diajak kepada kebaikan dengan mudah tanpa ada kesan pemaksaan, sehingga dengan sendirinya para siswa akan menyadari dan memperbaiki kesalahan-kesalahan dan pelanggaran yang telah diperbuatnya.

3. Pengawasan Kurikulum (Materi Pelajaran)
Di lembaga SDN 7 SUMAMPIR, proses pelaksanaan kurikulum dalam bentuk KBM sehari-hari selalu diawasi dan dikontrol oleh Kepala Sekolah bersama bagian akademik sekolah sebagai penanggungjawab. Kepala Sekolah dan para guru serta bagian pendidikan dan kurikulum selalu mengadakan pertemuan mingguan yang penuh dengan nilai kebersamaan dan kekeluargaan dalam rangka evaluasi pelaksanaan KBM selama sebulan dan merencanakan segala sesuatu yang akan dikerjakan pada bulan berikutnya, agar pengawasan terhadap kurikulum pendidikan betul-betul inovatif dan bisa menjadi sumber ilmu pengetahuan yang benar-benar menjadi sesuatu yang informasi yang baik, gambaran yang baik, dan kepercayaan yang baik kepada seluruh elemen lembaga SDN 7 SUMAMPIR, terutama kepada para guru dan para siswa.
4. Pengawasan Sarana dan Prasarana
Pengawasan sarana dan prasarana di SDN 7 SUMAMPIR, sepenuhnya merupakan tugas dan wewenang bagian sarana dan prasarana. Bentuk pengawasannya dilakukan dengan cara mengadakan control dan checking terhadap kondisi peralatan dan aset-aset sekolah secara berkala dan segera mengambil langkah-langkah solutif apabila melihat atau menemukan kerusakan dan kekurangan dengan terlebih dahulu berkonsultasi dan berkoordinasi kepada bagian pembangunan. Artinya bahwa pengawasan tersebut betul-betul telah dilakukan oleh pihak yang berwenang, dan kalaupun memang sudah waktunya sarana tersebut diperbaiki ataupun dibelikan yang baru, pihak pengawas tersebut harus memperhatikan nilai keefektifan dan efisiensi (kesederhaan) dan bisa mengusahakannya secara mandiri dan disesuaikan dengan kemampuan lembaga.


5. Pengawasan Keuangan
Pengawasan terhadap keuangan di lembaga SDN 7 SUMAMPIR adalah wewenangnya bagian pendanaan. Tentu saja dengan cara melakukan audit keuangan terlebih dahulu secara jujur dan dapat dipercaya terutama terhadap dana yang tidak jelas sumbernya. Dari hasil audit itu kemudian dilaporkan kepada dewan pengurus madrasah untuk dikaji, dianalisis, dikoreksi dan diadakan perbaikan jika misalkan ada anggaran yang sekiranya janggal. Baru kemudian dewan pengurus bersama kepada sekolah menyetujui untuk dioperasionalkan. Tetapi sebagai bentuk dari sikap kehati-hatian, maka semua laporan keuangan tersebut bentuk pembelanjaannya pasti dipertanyakan dengan rinci oleh Dewan Pengurus Sekolah. Tentu saja pemegang keuangan itu harus membuktikannya dengan bukti-bukti kuat yang bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan seperti nota, kwitansi, dan lain-lain.

6. Pengawasan Humas
Pada bagian Humas telah diuraikan bahwa hampir semua hubungan interaksi dengan masyarakat sekitar dan wali murid diawasi oleh bagian Humas sendiri bersama-sama dengan Dewan Pengurus Sekolah. Dari hasil pengawasan itu, para pengurus harus melaporkan kepada Kepala Sekolah, untuk kemudian dipikirkan rencana tindak lanjutnya agar suasana kebersamaan dan kepercayaan dari seluruh elemen dan stake holders madrasah dapat terjaga secara berkesinambungan.

7. Pelaksanaan Evaluasi Pendidikan
Dari proses pendidikan yang telah diuraikan di atas, selanjutnya lembaga SDN 7 SUMAMPIR melangsungkan berbagai bentuk evaluasi dan supervisi untuk mengukur sejauhmana keberhasilan menyelenggarakan pendidikan. Dari segi waktu pelaksanaan evaluasi ada yang bentuknya harian, mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan. Sedangkan macam-macam ujian dari proses penyelenggaraan pendidikan tersebut terdiri dari; ujian masuk, ujian semester pertama, ujian semester kedua, dan ujian akhir (UAN).
Semua bentuk pelaksanaan evaluasi di atas, tidak lain hanyalah berfungsi sebagai tes prestasi (achievement test) dengan tujuan utama agar para siswa bisa belajar lebih baik. Karena itu, pelaksanaan evaluasi pendidikan di lembaga SDN 7 SUMAMPIR mempunyai dasar dan syarat-syarat sebagai berikut; validitas, reliabilitas, differentibilitas, dan edukatif serta praktis. Namun demikian, penilaian terhadap aspek afektif dan psikomotorik, terutama moralitas (akhlaqul karimah) dan kepribadian siswa menjadi dasar/pijakan utama untuk menentukan kesuksesan proses pendidikan di lembaga SDN 7 SUMAMPIR.
Oleh karena itu, sistem penilaian pendidikan di SDN 7 SUMAMPIR yang tidak hanya melihat prestasi siswa dalam bentuk nilai-nilai mata pelajaran yang kemudian hasilnya dilaporkan dalam bentuk rapor prestasi belajar. Tetapi, aspek kepribadian dan kegiatan di luar kelas juga dinilai dan penjadi penentu kenaikan dan kelulusan siswa dari lembaga SDN 7 SUMAMPIR.

Dengan adanya system pengawasan tersebut maka aspek kelemahan dan kelebihan akan muncul dan sejauh mana kedua factor tersebut mampu mempengaruhi kinerja yang selama ini telah beralangsung.

H. Pola Manajemen Kurikulum
1. Penetapan kurikulu yang dipakai
Secara garis besar, kurikulum dan materi pendidikan di SDN 7 SUMAMPIR dikelompokkan menjadi 3 jenis pendidikan, yaitu:
1.      Pendidikan Keagamaan
2.      Pendidikan Keilmuan (Intelektualitas); dan
3.      Pendidikan Keterampilan.
Ketiga jenis kurikulum tersebut dijabarkan dalam beberapa Bidang Studi yang diprogram sesuai dengan kelas/tingkat pendidikan yang ada dengan alokasi waktu yang fleksibel dan disesuaikan dengan target kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa-siswi. Berikut daftar kurikulum dan materi pendidikan atau bidang studi yang berlaku di SDN 7 SUMAMPIR:

2. Peningkatan Mutu
Berdasarkan langkah-langkah pemecahan persoalan, sekolah bersama-sama dengan semua unsur-unsurnya termasuk Komite Sekolah membuat rencana dan program untuk merealisasikan rencana dan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan sebagai berikut:
A. Sasaran 1 : Pelanggaran Tata Tertib Sekolah
Rencana : Peningkatan kedisiplinan
Penanggung jawab : Guru BP/BK
Program Kerja 1 : Pengadaan Buku Saku Tata Tertib Sekolah
Rincian Program:
1. Pengadaan buku saku
2. Pembagian buku saku
3. Pemantauan pelaksanaan
4. Evaluasi pelaksanaan
5. Koordinasi
Program kerja 2: Pembinaan Kedisiplinan Melalui Upacara Bendera
Rincian Program:
1. Menyusun jadwal Pembina Upacara
2. Mengatur materi pembinaan
3. Pemberian penghargaan dan sanksi

B. Sasaran : Meningkatkan jumlah nilai rata-rata 0,38 tiap tahun
Rencana : Peningkatan NEM siswa
Program kerja 1 : Penambahan jam pelajaran Ebtanas
Rincian Program:
1. Menyusun jadwal pelajaran
2. Mempersiapkan tenaga pengajar
3. Membuat surat pemberitahuan pada orang tua/wali
4. Percepatan pencapaian target kurikulum
Program kerja 2: Mengaktifkan bimbingan belajar kelompok dan individual
Rincian Program:
1. Menyusun jadwal bimbingan
2. Pembagian kelompok belajar
3. Membuat buku laporan hasil belajar kelompok
4. Menyusun jadwal belajar kelompok
Program kerja 3: Peningkatan Motivasi Belajar Siswa
Rincian Program
1. Menyusun jadwal bimbingan siswa bermasalah/lemah
2. Menyiapkan kertas ulangan harian yang ditandatangani orang tua / wali
3. Menyiapkan papan tempel
4. Pembuatan ranking hasil tes secara berkala
Program kerja 4: Mengefektifkan Latihan dan Ujicoba Soal-soal Ebtanas
Rincian Program:
1. Mempersiapkan soal-soal Ebtanas tahun lalu
2. Memberi tugas kepada guru untuk menyusun prediksi soal ebtanas
3. Latihan, pembahasan dan penilaian pekerjaan siswa
4. Kerjasama dengan Lembaga Bimbingan Belajar
C. Sasaran 3 : Peningkatan Kegiatan Ekstrakurikuler
Program kerja 1 : Peningkatan frekuensi latihan
Rincian program:
1. Menyusun jadwal latihan
2. Penundaan kegiatan ekstrakurikuler lainnya
3. Mengikutsertakan lomba sebagai pemanasan
Program kerja 2 : Penghargaan prestasi non akademik dari sekolah yang lebih tinggi
Rincian program:
1. Pemberian piagam
2. Pencantuman prestasi non akademik pada formulir pendaftaran
3. Penyertaan foto kopi piagam pada saat pendaftaran
Rencana 2 : Ekstrakurikuler Bahasa Inggris
Penanggung jawab : Guru Mata Pelajaran Bahasa Inggris
Program kerja 1 : Penambahan buku, modul dan media
Rincian program:
1. Pengadan modul melalui Lembaga Bimbingan
2. Pembuatan media
3. Penambahan buku
4. Menggali dana bantuan dari berbagai lembaga pendidikan
5. Penggalian bantuan buku dari siswa yang lulus
Program kerja 3 : Kerja sama dengan alumnus SD N 7 SUMAMPIR
Rincian program
1. Menjalin surat menyurat
2. Pertukaran majalah dinding
3. Komunikasi melalui internet
4. Pertukaran siswa
5. Pertukaran guru

Rencan 3 : Ekstrakurikuler Olah Raga
Penanggungjawab : Guru Olah Raga
Program kerja 1 : Penambahan peralatan olah raga
Rincian program:
1. Menginventarisir peralatan
2. Penentuan skala prioritas
3. Penyusunan anggaran
Program kerja 2 : Peningkatan semangat berlatih
Rincian program:
1. Pengaturan jadwal
2. Pembentukan regu
3. Pembuatan buku kontrol kegiatan
4. Laporan untuk orang tua
5. Pemberian penghargaan
Program kerja 3 : Pengembangan bakat dan prestasi
Rincian program :
1. Penelusuran bakat dan prestasi
2. Pembentukan regu
3. Penyusunan jadwal
4. Ujicoba pertandingan antar sekolah
5. Pemberian penghargaan
6. Pengajuan beasiswa bakat dan prestasi

D. Sasaran 4 : Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB )
Rencana : Peningkatan animo pendaftar
Penaggung jawab : Ketua PPDB
Proram kerja 1 : Penggalangan dana PPDB
Rincian program:
1. Mengajukan permohonan bantuan kepada Yayasan
2. Menggali sumber dana di sekolah
3. Memberdayakan bantuan dari Tallangatta Secondary College Victoria Australia
Program kerja 2 : Pemberdayaan Tim PPDB
Rincian program :
1. Pembentukan Tim PPDB sejak awal tahun
2. Mengadakan persiapan PPDB
3. Penyusunan progam kerja
4. Penyusunan jadwal pembagian tugas
5. Penyusunan rincian tugas
Program kerja 3 : Kerjasama lintas sekolah
Rincian program:
1. Pemberian kalender kesekolah-sekolah
2. Silaturahmi berkala ke lembaga-lembaga sekitar
3. Latiahan ujian akhir sekolah dasar
Program kerja 4 : Promosi sekolah
Rincian program:
1. Daging qurban
2. Mengikuti lomba dan upacara tujuh belas agustus
3. Menulis artikel dalam surat kabar

3. Menyusun program semesteran (promes) dan program tahunan (prota)
a. Program semesteran (promes)
a) Menyelenggarakan perbaikan alat-alat sekolah
b) Menyelenggarakan persiapan pelaksanaan ulangan umum semester
c) Menyelenggarakan evaluasi kegiatan BK, UKS dan Ekstra Kurikuler lainnya
d) Daftar kelas
e) Kumpulan nilai (Legger)
f) Catatan tentang siswa yang perlu mendapat perhatian khusus
g) Pengisian nilai semester
h) Pembagian buku Laporan Penilaian Hasil Belajar
i) Pemanggilan orang tua siswa, sejauh diperlukan untuk konnsultasi

b. Menyusun program tahunan (prota)
a) Rogram Akhir Tahun
a) Menyelenggarakan penutupan buku inventaris dan keuangan
b) Menyelenggarakan ujian umum dan ujian akhir
c) Kegiatan kenaikan kelas dan kelulusan
d) Persiapan daftar kumpulan nilai (legger)
e) Penyiapan bahan-bahan untuk rapat guru
f) Persiapan buku laporan penilaian hasil belajar
g) Pemilihan program
h) Menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan program sekolah tahun pelajaran yang bersangkutan dan menyusun program sekolah untuk tahun yang akan datang
i) Menyelenggarakan penyusunan keuangan tahun yang akan datang (RAPBS)
j) Menyelenggarakan penyusunan rencana perbaikan dan pemeliharaan sekolah serta alat Bantu pendidikan
k) Menyelenggarakan pembuatan laporan akhir tahun pelajaran
l) Melaksanakan kegiatan penerimaan siswa baru yang meliputi kegiatan
m) Pembentukan panitia penerimaan dan pendaftaran
n) Penyusunan syarat-syarat penerimaan dan pendaftaran
o) Penyiapan formulir dan pengumuman penerimaan siswa baru
p) Pengumuman siswa yang diterima dan daftar ulang
q) Rapat WK
b) Program Awal Tahun
a) Merencanakan kebutuhan guru setiap mata pelajaran
b) Pembagian tugas mengajar
c) Menyusun program pengajaran, jadwal pelajaran dan kalender pendidikan
d) Menyusun kebutuhan buku pelajaran, buku pegangan guru
e) Menyusun kelengkapan alat pelajaran dan bahan pelajaran
f) Mengadakan rapat guru

4. Pola Pembelajaran
a. menyelenggarakan paket program pendidikan, yaitu: pendidikan keislaman, kecendikiawanan dan kebangsaan
b. menyiapkan lulusan yang memeliki kualitas unggul, beriman, cerdas, terampil, kuat dan cinta tanah air
c. kurikulum yang digunakan adalah kurikulum pendidikan nasional dan kurikulum muatan lembaga yang dikembangkan secara profesional pembelajran yang ditetapkan adalah pembelajaran terpadu
d. manajement pendidikan sekolah yang handal
e. pendidikan diselenggarakan sehari penuh Full day school (pukul 06.35-15.25 wita)
f. pendidikan diselenggarakan dan dikelola secara professional
1) pembelajran di kelas dibimbing dengan dua orang guru yang berkualifikasi sarajana pendidikan
2) super visi sekolah / kelas yang baik
3) menejemen dan kepemimpinan sekolah yang handal
g. Program sekolah
1) kegiatan membaca Al-Quran setiap 2 jam pelajaran
2) kegiatan Sholat berjamaah di musholla
3) kegiatan Ekstra Kurikuler yang disesuaikan minat siswa
4) kegiatan bimbingan pelajaran setiap hari sebagai pengganti PR
5) kegiatan belajar Computer
6) kegiatan belajar Sempoa
7) kegiatan penanam aqidah pagi (PAP) upacara dan senam pagi
8) kegiatan kunjungan wisata setiap bulan sekali.
h. Layanan sekolah
1) layanan kesehatan siswa (poli gigi dan umum)
2) layanan makan siang/snack
3) layanan bimbingan konseling
4) layanan administrasi
5) layanan kantin sekolah yang higienis


5. Bimbingan dan konseling
Dasar diadalkan program BK adalah untuk mengantarkan siswa mengenal pribadinya dan mewujudkan potensi-potensi yang ada pada dirinya, untuk memperoleh tujuan dari program ini, hendaklah menyiapkan siswa dan orang lain yang bisa membantu dan menolong siswa tersebut. Sabagai mana dalam gambar dibawah ini:


Program Bimbingan dan Konseling
Program bimbingan dan konseling melayani lima kelompok, pertama yang paling penting adalah siswa itu sendiri. Program BK menolong siswa untuk memahami diri mereka sendiri (Aprasial), kemudian lingkungan siswa yang akan dan segera mereka tempati. Untuk mencapai keputusan yang akan membantu kecakapan siswa pada masa sekarang atau yang akan datang, juga program BK yang baik siswa dalam mencari pekerjaan atau perguruan tinggi yang tepat dan memeriksa mereka setelah keluar sekolah untuk membantu pelayanan sekolah yang lebih efektif terhadap siswa dan kebutuhan siswa selanjutnya.

I. Pola Manajement Kepegawaian
A. Analisis kebutuhan pegawai
Merupakan kenyatan bahwa anggaran yang harus disediakan untuk membiayai kegiatan dan pengembangan merupakan beban bagi organisasi. Oleh karena itu, agar penyediaan anggaran tersebut sungguh-sungguh dapat dibenarkan, perlu adanya jaminan terlebih dahulu bahwa kegiatan dan pengembangan tersebut sudah nyata-nyata diperlukan. Artinya kegiatan dan pengembangan tertentu hanya diselenggarakan apabila kebutuhan untuk itu memang ada. Penentuan kebutuhan itu mutlak perlu didasarkan pada analisis yang tepat. Analisis kebutuhan iu harus mampu mendiagnosa paling sedikit dua hal, yaitu: masalah-masalah yang dihadapi sekarang dan berbagai tantangan baru yang diperkirakan akan timbul di masa depan.

Dalam mengidentifikasikan kebutuhan akan kegiatan dan pengembangan terdapat tiga pihak yang turut terlibat:
a. Satuan organisasi/lembaga yang mengelola sumber daya manusia
Peranan satuan kerja ini adalah mengidentifikasikan kebutuhan organisasi sebagai keseluruhan, baik untuk kepentingan sekarang maupun pada masa yang akan datang
b. Para pegawai yang bersangkutan
c. Kepala sekolah
Kepala sekolah itulah yang sehari-hari memimpin dan mengetahui para pegawainya dan dia pulalah yang paling bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan satuan-satuan kerja yang dipimpinnya.

Menyusun Formas

FORMASI GURU YANG DIBUTUHKAN
SDN 7 SUMAMPIR pada tahun pelajaran 2016/2017 membutuhkan tenaga kependidikan pada SDN 7 SUMAMPIR, meliputi:
A. Tenaga Guru / BP
1. Bahasa Ingris : 1 Orang
2. Bahasa Indonesia : 1 Orang
3. Pendidikan Agama islam : 1 Orang
4. Matematika : 1 Orang
5. Penjaskes : 1 Orang
6. Kesenian : 1 Orang
7. Bimbingan Konseling : 1 Orang
8. Kewarga Negaraan : 1 Orang
9. Tekhnik Informatika dan Komonikasi : 1 Orang

B. Tenaga Non Guru
1. Staf administrasi , berijazah S1, menguasai dan mampu
mengoprasikan computer dan mempunyai keterampilan
menulis : 2 orang
2. Perawat, berijazah SPK/Akper (D1) : 2 orang
3. Staf kebersihan, berijazah SLTP mempunyai keterampilan
Pertukangan : 2 orang
4. Tenaga Accounting berijazah S1 Akuntansi : 2 orang
5. Petugas keamanan, berijazah minimal SLTA (pernah mengikuti
pelatihan petuas keamanan) : 2 orang

Adapun beberapa ketentuan yang harus diikuti adalah sebagai berikut:
A. Syarat/Kualifikasi Tenaga
1. Syarat Umum
a. Beragama islam taat
b. Fasih membaca Al-Quran dan huruf Arab
c. Membuat surat lamaran (tulis tangan dengan tinta hitam)
d. Pernah aktif diorganisasi kemahasiswaan (khusus calon guru)
e. Menyerahkan foto kopy ijazah (bagi sarjana disertai tanskip nilai dan Akta IV) dan dilegalisir oleh sekolah perguruan tinggi berwenang
f. Indeks Prestasi (IP) minimal 3,0 (untuk calon guru dan non guru)
g. Dapat mengoprasilan computer dengan baik
h. Usia antara 21-32 tahun
i. Surat keterangan sehat dari dokter
j. Menyerahkan pas foto 3X4 sebanyak 4 lembar

2. Syarat Khusus
No Kualifikasi Ketenangan Syarat Khusus
1 Bahasa Ingris • S-1IKIP/FKIP/IAIN/STAIN/UNIV
(negri/swasta)
• Jurusan pendidikan bahasa ingris
• Mempunyai keahlian bidang seni/olah vokal

2 Bahasa Indonesia • S-1IKIP/FKIP/STKIP/UNIV
(negri/swasta)
• Jurusan pendidikan bahasa Indonesia
• Mempunyai keahlian bidang seni/puisi/teater

3 Agama Islam • S-1IAIN/STAIN/FAI
(negri/swasta)
• Jurusan pendidikan agama islam
• Berkemampuan mengajar Al-Quran
4 Matematika • S-1IKIP/FKIP/STKIP/UNIV
(negri/swasta)
• Jurusan pendidikan matematika

5 Kesenian • S-1IKIP/FKIP/STKIP/UNIV
(negri/swasta)
• Jurusan pendidikan seni
• Mempunyai kemampuan untuk berkreasi

6. Penjaskes • S-1IKIP/FKIP/STKIP/UNIV
(negri/swasta)
• Jurusan pendidikan olah raga
• Mempunyai keahlian bela diri

7. Bimbingan Konseling • S-1IKIP/FKIP/IAIN/STAIN/UNIV
(negri/swasta)
• Jurusan bimbingan dan konseling

8. Kewarga Negaraan • S-1IKIP/FKIP/STKIP/UNIV
(negri/swasta)
• Jurusan kewarga negaraan
• Jurusan pendidikan bahasa jepang

9 Akuntansi • S-1IKIP/FKIP/UNIV
(negri/swasta)
• Jurusan akuntansi

10 Tekhnik Informatika dan Komonikasi • S-1IKIP/FKIP/STKIP/UNIV
(negri/swasta)
• Jurusan tekhnik informatika dan komonikasi






B. Tempat Pendaftaran
Pendaftaran bertempat di SDN 7 SUMAMPIR
Telp. (0328) 664609 Hp. 082180502004

C. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran dibuka tanggal ..… januari 2016 - …. Januari 2016, pukul 08.00 – 14.00 WIB

D. Seleksi Guru dan Tenaga Non Kependidikan
Seleksi dan tes dilaksanakan pada tanggal …. Februari 2016 - … Februari 2016, meliputi tes:
1. Seleksi administrative
2. Tes Potensi Dasar (TPD)
3. Tes Potensi Tugas Utama (TPU)
4. Wawancara dan pengamatan sikap
5. Tes kesehatan
(jadwal menyusul)

E. Pengumuman Hasil Seleksi dan Tes
Pengumuman hasil tes dilaksanakan pada tanggal …. Februari 2016

F. Lain-Lain
1. Keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan di tempat pendaftaran
2. Peserta yang lulus seleksi administrasi dan Tes Potensi Dasar (TPD), dikenakan biaya Tes Potensi Tugas Utama (TPU), Wawancara dan Pengmatan Sikap, dan Tes kesehatan sebesar Rp ……… untuk calon guru, dan Rp …….. bagi calon non guru.
3. Bila dinyatakan diterima, calon harus :
a. Bersedia mengabdi penuh minimal masa percobaan satu tahun mulai Juli 2016 – Juni 2017
b. Bersedia dimagangkan di SDN 7 SUMAMPIR..






Rekrutmen

REKRUTMEN KARYAWAN
SDN 7 SUMAMPIR
TAHUN PELAJARAN 2016/2017

A. Tujuan Rekrutmen
Mendapatkan calon tenaga kependidikan yang betul-betul (surplus of candidates) dan paling memnuhi kualifikasi (most qualified and outstanding individuals) dalam memenuhi formasi kebutuhan tenaga kependidikan di SDN 7 SUMAMPIR

B. Formasi Kebutuhan
1. Menetapkan beban kerja lembaga

2. Menginventarisir kebutuhan tenaga kependidikan (jumlah dan jenis tenaga kependidikan yang ideal, jumlah dan jenis tenaga kependidikan yang ada dan kebutuhan tenaga kependidikan)

C. Proses Rekrutmen
1. Penyusunan usulan formasi kebutuhan tenaga kependidikan oleh sekolah dan penetapan formasi kebutuhan melalui Tim pengembang
2. Pembentujan panitia
3. Penyebarab pengumuman melalui:
a. Surat kabar
b. Radio
c. Brosur-brosur yang disebarkan di majlis taklim
4. Penerimaan lamaran/pendaftaran rekrutmen
a. Persyaratan:
1) Membuat surat lamaran (ditulis tangan)
2) Pas foto 3X4 sebanyak 2 lembar (berwarna)
3) 2 lembar foto kopy ijazah, transkip yang telah disahkan
4) Membayar biaya penggandaan format riwayat hidup dan map Rp ………..
b. Ketentuan:
1) Bagi pendaftar yang sudah mengambil format riwayat hidup tidak diperbolehkan dijual kepada orang lain (dianggap tidak sah)
2) Bagi pendaftar yang lulus seleksi administrative, dikenakan biaya Tes Potensi Dasar (TPD), Tes Potensi Tugas Utama (TPU), Wawancara dan Pengamatan sikap dan tes kesehatan sebesar Rp. 25.000 untuk calon guru dan Rp. 15.000 untuk calon tenaga non guru.
5. Seleksi pelamar melalui proses sebagai berikut:
a. Seleksi Administratif:
1) Mengumpulkan semua lamaran
2) Mengkaji ulang criteria penilaian administratif
3) Pembahasan criteria dan format penilaian administrative (melalui rapat Tim pengembang)
4) Melekukan penilaian administrtif atas lamaran yang masuk dan menyampaikan kepada Tim pengembang
5) Menetapkan calon yang betul-betul (surplus of candidates) dan paling memnuhi kualifikasi (most qualified and outstanding individuals) melalui rapat Tim pengembang
6) Pengumuman hasil seleksi administratif
b. Tes Potensi Dasar (TPD)
1) Tes kemapuan dasar
2) Tes kematangan profesionalisme
3) Menetapkan calon yang betul-betuk baik (surplus of candidates) dan paling memnuhi kualifikasi (most qualified and outstanding individuals) melalui rapat Tim pengembang
4) Pengumuman hasil tes potensi dasar
c. Tes Potensi Tugas Utama (TPU)
1) Tes pengetahuan tugas utama
2) Tes keterampilan tugas utama
3) menetapkan calon yang betul-betuk baik (surplus of candidates) dan paling memnuhi kualifikasi (most qualified and outstanding individuals) melalui rapat Tim pengembang
4) Pengumuman hasil tes potensi tugas utama
d. Wawancara dan Pengamatan Sikap
1) Wawancara mengenai kometmen keagamaan
2) Wawancara mengenai kesiapan melaksanakan tugas yan tidak ringan
3) Wawancara mengenai gaji
4) Wawancara mengenai berbagai aturan yang akan diberlakukan
5) Pengamatan terhadap sikap dalam berbicara, duduk, berpakaian dan lainnya
6) Penandatanganan sejumlah pernyataan kesediaan mengikuti aturan yang berlaku
7) Menetapkan calon yang betul-betuk baik (surplus of candidates) dan paling memnuhi kualifikasi (most qualified and outstanding individuals) melalui rapat Tim pengembang
e. Pengumuman Akhir
f. Orientasi dan Magang

D. Pemimpinan/Pengarahan (Leading)
1. Pemimpinan/Pengarahan Guru (Ketenagaan)
Di lembaga SDN 7 SUMAMPIR, para guru dibina dan dididik secara terus menerus untuk menjadi seorang pendidik profesional dengan mengembangkan dan membekali mereka dengan keterampilan-keterampilan mendidik lewat training, pendidikan dan pelatihan (diklat), seminar, lokakarya, dan workshop keguruan baik yang diadakan oleh lembaga SD sendiri ataupun lembaga lain di luar SDN 7 SUMAMPIR.
Selain proses pemimpinan di atas, para guru juga mendapat bimbingan khusus lewat evaluasi mingguan dalam musyawarah sesama guru se-bidang edukasi di bawah arahan pengurus bidang pendidikan dan kurikulum. Di sisi lain, pengurus bagian keguruan atau personalia juga mengarahkan bentuk pembinaan, bimbingan, dan penyuluhan maupun kesejahteraan para guru. Mereka diarahkan agar bisa disiplin mengajar dan semacamnya.

2. Pemimpinan/Pengarahan Siswa
Pemimpinan siswa di lembaga SDN 7 SUMAMPIR dijiwai oleh obsesi dan keiginan kuat untuk mencetak calon-calonpenerus bangsa. Oleh karena itu, para siswa selalu dibina, dibimbing, dan diarahkan dengan semboyan ”tiada hari tanpa belajar prestasi”, para siswa-siswi secara aktif dan tanpa henti menempa diri dengan berbagai kegiatan, perlombaan, dan even. Hal ini tidak lain dalam rangka menggali dan melatih segala potensi yang ada pada diri siswa agar hidupnya terus berkembang ke arah yang lebih baik sesuai dengan nilai falsafah hidup: ”barangsiapa yang hari ini prestasinya lebih baik dari hari kemarin, maka ia orang yang beruntung.”
Pemimpinan siswa tersebut antara lain berupa pembinaan spiritual, intelektual, emosional, vokasional, sosial, kepemimpinan dan manajemen, serta pembinaan untuk selalu mencintai lingkungan. Semua pembinaan dan bimbingan ini mengarah dan sesuai dengan isi kurikulum pendidikan yang ada di lembaga SDN 7 SUMAMPIR.

3. Pemimpinan/Pengarahan Kurikulum (Materi Pelajaran)
Secara substansial, pemimpinan kurikulum di SDN 7 SUMAMPIR yang meliputi materi Komdas A dan Komdas B merupakan tanggungjawab PKM urusan pendidikan dan kurikulum. Pengurus bidang inilah yang menentukan hitam putihnya substansi pembelajaran mulai dari metode, materi, diktat, serta inovasi-inovasi pembelajaran yang mesti dilakukan. Di sinilah para pengurus di bidang pendidikan dan kurikulum dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menformulasi KBM dan proses pembelajaran di SMA Al-Mustardli Shibyan. Tetapi, tentu saja prosesnya harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip musyawarah secara kekeluargaan dengan mengedepankan nilai-nilai yang ada, sehingga kurikulum akan terus berkembang ke arah yang lebih inovatif tanpa kehilangan identitas pendidikan keagamaan yang menjadi substansi kependidikannya..
Di sisi lain, agar isi kurikulum pendidikan dapat dipahami dengan utuh oleh guru dan siswa, serta upaya menciptakan demoktratisasi dalam pendidikan maka di awal semester para guru berkumpul untuk mengkaji dan mengevaluasi serta menjelaskan substansi materi yang akan diajarkan selama satu semester kepada para siswa.


4. Pemimpinan/Pengarahan Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana di lembaga SDN 7 SUMAMPIR selalu dikondisikan untuk diusahakan dan diadakan secara mandiri, dan diarahkan untuk kepentingan pendidikan. Oleh karena itu, pengurus bagian sarana yang bertanggungjawab mengurus persoalan ini selalu dituntut menjaga secara jujur dan bertanggungjawab terhadap keutuhan semua peralatan lembaga, mengkoordinir penambahan peralatan lembaga, dan menyampaikan laporan berkala kepada Kabid urusan sarana dan prasarana serta bagian pembangunan. Sedangkan pengurus bagian sarana dan perlengkapan di lembaga SDN 7 SUMAMPIR diarahkan dan dibina untuk bisa memimpin dan mengkoordinir segala hal yang berhubungan dengan peralatan, dapat menjaga dan berusaha untuk menambah peralatan.

5. Pemimpinan/Pengarahan Keuangan
Mekanisme pemimpinan keuangan di lembaga SDN 7 SUMAMPIR dilaksanakan dengan manajemen terbuka, pengontrolan yang ketat, dan audit yang betul-betul teliti oleh pengurus khusus yang di bidang pendanaan dan ekonomi. Hal ini dilakukan agar keuangan di lembaga SDN 7 SUMAMPIR dapat dijaga dengan amanah dan penuh kejujuran.
Oleh karena itu, untuk menjaga kepercayaan tersebut dan untuk menciptakan pemimpinan keuangan yang betul-betul amanah dan transparan, Bendahara di tingkat selalu diarahkan untuk bisa mengkoordinir semua kegiatan yang berhubungan dengan keuangan atau kas lembaga SDN 7 SUMAMPIR sekaligus mendata, mengatur, dan memelihara seluruh asset lembaga dengan sebaik-baiknya. Bahkan setiap penanggungjawab keuangan dari yang paling kecil, misalnya bendahara kelas, sampai yang paling tinggi, misalnya bendahara madrasah harus melaporkan buku asset dan kredit keuangan dengan bukti-bukti akurat dan jujur serta melaporkan perkembangan keuangan setiap bulan kepada pengurus keuangan yang ada di lembaga SDN 7 SUMAMPIR.

6. Pemimpinan/Pengarahan Humas
Di lembaga SDN 7 SUMAMPIR, pengarahan Humas dikondisikan lewat program-progran dan kegiatan-kegiatan yang pembagiannya telah dijelaskan dalam pengorganisasian lingkungan di atas. Program ini berlangsung secara mekanik dan dilakukan oleh para pengurus Humas melalui arahan dan bimbingan ketua pengurus madrasah.


E. Pembinaan karier pegawai
Dengan keterlibatan bagian kepegawaian dalam perencanaan karier para anggota organisasi secara proaktif, nilai para anggota tersebut bagi organisasi semakin bertambah. Di samping itu tugas bagian kepegawaian dalam mengisi berbagai lowongan menjdi lebih ringan karena tersedianya tenaga kerja dalam organisasi sendiri yang siap dipromosikan.

Memang benar bahwa yang paling berkepentingan dalam perencanaan karier adalah para pegawai yag bersangkutan sendiri. Agar dapat menentukan jalur karier, tujuan karier dan pengembanga karier yang mereka tempuh, para pegawai perlu mempertimbangkan lima factor:
7. Perlakuan yang adil dalam berkarier.
Perlakuan yang adil itu hanya bisa terwujud apabila criteria promosi didasarkan pada pertimbanga-pertimbangan yang obyektif, rasional dan dapat diketahui secara luas di kalangan pegawai
8. Keperdulian atasan lamgsung
para pegawai pada umumnya mendambakan keterlibatan atasan langsung dalam perencanaan karier masing-masing
9. Informasi tentang berbagai peluang
Para pegawai pada umumnya mengaharapkan memiliki akses informasi tentang berbagai peluang.
10. Minat untuk dipromosikan
Pendekatan yang tepat digunkan dalam menumbuhkan minat para pegawai untuk perkembangan karier adalah pendekatan yang fleksibel dan proaktif. Artinya, minat untuk mengembangkan karier sangat individualistic.
11. Tingkat kepuasan

Meskipun secara umum dapat dikatakan bahwa setiap orang ingin meraih kemajuan, termasuk dalam meniti karier, ukuran keberhasilan yang digunakan memang berbeda-beda. Akibat tersebut merupakan konsekuensi dari tingkat kepuasan seseorang yang berbeda-beda pula.

Keterlibatan itulah yang mengharuskan bagian kepegawaian bersikap proaktif dalam pengembangan karier para anggota organisasi. Dengan sikap yang proaktif tersebut, bagian kepegawaian akan dapat mencapai sedikit lima sasaran, yaitu:
1. Membantu para pegawai dalam pengembanga karier masing-masing yang pada gilirannya menumbuhkan loyalitas karena merasa dibantu oleh organisasi meraih kemajuan dalam kariernya yang biasanya mengurangi keinginan pindah ke tempat organisasi yang lain
2. Tersedianya sekelompok pegawai yang memilki potensi dan kemampuan untuj dipromosikan di masa yang akan datang
3. Membantu para pelatih mengidentifikasikan kebutuhan para pegawai dala pelatihan dan pengembangan tertentu
4. Perbaikan dalam prestasi kerja, peningkatan loyalitas dan penumbuhan motivasi di kalangan para pegawai
5. Meningkatkan produktifitas dan mutu kekaryaan para pegawai.
Tercapainya berbagai sasaran tersebut tidak hanya menguntungkan para pegawai sendiri, tetapi juga organisasi/lembaga yang bersangkutan

F. Pemutusan hubungan kerja

Yang dimaksud dengan pemutusan hubungan kerja ialah apabila ikatan formal antara organisasi/lembaga selaku pemakai tenaga kerja dan karyawannya terputus. Banyak factor yang dapat menjadi penyebab terjadinya pemutusan hubungan kerja tersebut, seperti:
1. alasan pribadi pegawai tertentu
2. karena pegawai dikenakan sanksi disiplin yang sifatnya berat
3. karena factor ekonomi seperti resesi, depresi atau stagflasi
4. karena adanya kebijakasanaan organisasi untuk mengurang kegiatannya yang pada gilirannya menimbulkan keharusan untuk mengurangi jumlah pegawai yang dibutuhkan oleh organisasi.

Pada dasarnya pemutusan hubungan kerja mengambil dua bentuk utama, yaitu berhenti dan diberhentikan

Pemberhentian normal
Yaitu apabila seseorang tidak lagi bekerja pada oraganisasi karena berhenti atas permintannya sendiri, karena sudah mencapai usia pension dan karena meninggal dunia.

Seseorang pegawai yang berhenti atas permintannya sendiri berarti mengambil keputusan bahwa hubungan kerja dengan organisasi tidak lagi dilanjutkan. Dalam hal demikian pihak oraganisasi tidak berhak menolak keputusan pegawai yang bersangkutan tersebut.
Pemberhentian tidak atas permintaan sendiri
Pemutusan hubungan kerja dalam bentuk pemberhentian pegawai tidak atas kemauan sendiri dapat terjadi karena dua sebab utama:
1. karena menurunnya kegiatan organisasi yang cukup gawat sehingga organisasi terpaksa mengurangi jumlah karyawannya. Dalam hal demikian pemutusan hubungan kerja dapat bersifat permanent(selamanya) dan ada juga yang bersifat temporer (sementara).
2. Karena pengenaan sanksi yang berat yang berakibat pemutusan hubungan kerja

Dalam hal inilah pegawai berhak mendapatkan pesangon dari pihak organisasi yang bersangkutan.

Pola Manajemen Sarana Dan Prasarana

Dalam hal ini, perlengkapan sekolah atau sering juga disebut dengan fasilitas sekolah, dapat dibedakan dalam dua kelompok atau dua jenis yaitu, sarana dan prasarana sekolah.
1. Sarana sekolah
sarana sekolah adalah alat langsung untk mencapai tujuan pndidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.

2. Prasarana sekolah
secara etemologis, prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan pandidikan, misalnya: lokasi, banguna sekolah, lapangan olah raga, dan sebagainya.

3. Perencanaan perlengkapan sekolah
Kegiatan perencanaan dibidang administrasi perlengkapan ditekankan pada perencanaankebutuhan perlngkapan, disamping harus dibuat pula rencana biaya keseluruhan untuk melaksanakan tugas dibidang tersebut.
Dalam hal ini tanggung jawab utama administrasi sekolah dalam perencanaan pengembangan sekolah ada dua yaitu:
a. Merencanakan perubahan terhadap sarana yang ada, seperti perubahan bentuk atau penambahan atau merenovasi model bangunan, dalam artian meencanakan pemugaran terhadap struktur bangunan yang sudah ada.
b. Merencanakan fasiltas baru, seperti perencanaan pembuatan gedung baru.

4. Pengadaan perlengkapan sekolah
Tahap pertama administrasi perlengkapan sekolah adalahperencanaan yang sekaligus merupakan bagian dari langkah pengadaan. Untuk proses pengadaan sarana dan prasarana ini diperlkan pertimbangan yang lebih banyak, dan semuanya bersifa edukatif.
Pengadaan perlengkapan sekolah dapat dilaksanakan dengan cara sebagai brikut:
a. Membeli. Yaitu dapat dilakukan melalui pembelian langsung ke pabrik, toko ataupun melalui pesanan
b. Menerima hibbah. Untuk memperoleh hadiah atau sumbangan banyak ditentukan antara hubungan sekolah dengan sumber-sumber yang dapat dimintai hadiah atau sumbangan, serta berdasarkan kemampuan pengelola perengkapan sekolah dalam memperoleh sumbangan.
c. Menrima hak pakai atau meminjamnya dari phak-pihak tertentu.
d. Menukar. Hal ini dapat dilakukan dengan cara melakukan kerja sama dengan pihak lain dalam bentuk tukar menukar perlengkapan sekolah.

5. Inventarisasi perlengapan sekolah
Tiap sekolah wajib menyelenggarakan inventarisasi terhadap barang milik sekolah yang diurus dan dikuasainya secara terperinci, lengkap danteratur.
Dalam hal ini, kegunaan inventarisasi adalah terciptanya ketertiban administrasi barang, penghematan keuangan, mempermudah pemeliharaan dan perawatan. Dengan adanya inventarisasi dapat mmudahkan pihak sekolah dalam pencarian data dan informasi untuk keperluan perencanaan pengadaan perlengkapan, selain itu juga bermanfaat dalam rangk pendistribusian, pemeliharaan, pengawasan dan pengapusan perlengkapan pendidikan.

6. Pendistribusian perlengkapan sekolah
Proses pendistribusia terdapat tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu:
a. Penyusunan alokasi barang
dalam hal ini ada empat hal yang harus dipenuhi, yaitu: penerimaan barang, waktu penyaluran barang, jenis barang dan jumlah barang yang akan disalurkan
b. Pengiriman barang
c. Penyerahan barang

7. Penggunaan perlengkapan sekolah
Fasilitas sekolah harus dijadwalkan penggunaannyauntuk mengakomodasi program rutin sekolah, program ekstra kurikuler serta permintaan pihak lain yang akan menggunakan fasilitas tersebut.

8. Pemeliharaan perlengkapan sekolah
Administrator perlengkapan sekolah harus mengawasi para penjaga sekolah dan mengontrol kerja mereka, sesuai dengan situasi dan kondisi umum gedung dan tanah. Hal yang dilakukan adalah:
a. mengetahui jadwal kerja dan tanggung jawab tehis setiap staf penjaga sekolah
b. berjalan mengelilingi gdung sekolah dan lahan sekitarnya secara kontinyu
c. membuat metode atau prosedur untuk siswa, guru atau yang lain
d. mengembangkan hubungan kerja yang baik dengan semua staf.
9. Penghapusan perlengkapan sekolah
Penghapusan perlengkapan sekolah ini bisa terjadi apabila:
a. dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat diperbaiki/digunakan lagi
b. perbaikan akan menelan biaya yang besar sekali sehingga merupakan pemborosan
c. secara tehnis dan ekonomi kegunaan tidak seimbang dengan besarnya biaya pemeliharaan
d. penyusutan diluar kekuasaan pengurus barang
e. tidak sesuai dengan kebutuhan
f. barang kelebihan yang jika disimpan lebih lama akan rusak dan tidak terpakai lagi
g. dicuri, terbakar, diselewengkan, musnah akibat bencana alam dan sebagainya.

SDN 7 SUMAMPIR menyediakan fasilitas yang representative dan memadai yang dapat menunjang optimalisasi siswa dalam proses belajar mengajar. Fasilitas yang tersedia antara lain:
1. Fasilitas sekolah
a. Gedung
1) Gedung sekolah
2) Gedung kantor
3) Gedung tempat ibadah/mushalla
4) Gedung kantin/koprasi

b. Ruang
1) Ruang kelas
2) Ruang kepala sekolah
3) Ruang guru
4) Ruang TU
5) Ruang BP
6) Ruang UKS
7) Ruang kamar mandi+toilet untuk guru
8) Ruang kamar mandi+toilet untuk siswa dan siswi
9) Ruang kesenian
10) Ruang piket

c. Halaman
1) Halaman yang luas untuk olah raga, upacara dan bermain
2) Lapangan basket ball
3) Lapangan bola volly
4) Lapangan sepak takrau
5) Lapangan bulu tangkis
6) Lapangan tenis meja
7) Lingkungan yang hijau dan berbunga
8) Areal parkir

d. Perabot Kelas
1) Meja kursi
2) Rak buku
3) Locker siswa
4) Mejea guru
5) Kursi
6) Lemari

2. Dana yang diperoleh
a. Donator tetap dan sumber dana yang tidak terikat
b. Dana yang berasal dari orang tua murid, yaitu:
a) Infaq pengembangan pendidikan SMA Al-Mustrdli
b) SPP setiap bulan
c) DPP
d) Pendaftaran murid baru atau pindahan
c. Dana bantuan dari pemerintah dan dari para dermawan yang peduli dan mengerti akan kemajuan pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar